Apakah kalian pernah pergi ke suatu tempat untuk bersenang-senang dalam waktu tertentu, menikmati hidangan yang berbeda, ataupun melepas penat? Jika pernah, kalian telah melakukan kegiatan berwisata. Pada saat melakukan kegiatan wisata, kalian disebut wisatawan.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan menjelaskan bahwa wisata merupakan kegiatan perjalanan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya tarik wisata yang dikunjungi dalam jangka waktu sementara. Pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan masyarakat, pengusaha, pemerintah, dan pemerintah daerah.
Industri pariwisata merupakan sekumpulan bidang usaha yang menghasilkan barang ataupun jasa untuk melayani kebutuhan orangorang yang berwisata. Dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 ada berbagai bidang usaha yang berbeda, tetapi saling terkait. Bidang-bidang usaha tersebut antara lain usaha daya tarik wisata, kawasan pariwisata, usaha jasa transportasi wisata, jasa perjalanan wisata, jasa makanan dan minuman, akomodasi, jasa hiburan dan rekreasi, pertemuan, perjalanan intensif, konferensi, dan pameran, jasa informasi pariwisata, jasa konsultan pariwisata, jasa pramuwisata, wisata tirta, serta spa.
Pada industri pariwisata, jasa akomodasi sangat esensial. Apa yang dimaksud dengan akomodasi? Dalam konteks pariwisata, akomodasi diartikan sebagai sesuatu yang disediakan untuk memenuhi kebutuhan wisatawan, seperti penginapan atau tempat tinggal sementara. Jenis akomodasi pada industri pariwisata antara lain hotel, motel, resort, hostel, guest house, restoran, dan rumah makan.
Hotel merupakan salah satu contoh penyedia akomodasi yang cukup dikenal. Hotel memiliki klasifikasi tersendiri mulai dari hotel bintang lima hingga hotel melati (hotel dengan tarif sangat murah). Setiap jenis hotel dengan klasifikasi bintang berbeda memiliki standar pelayanan berbeda pula.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar